SELAMAT DATANG DI SUARDANA'S BLOG

SEMOGA TULISAN-TULISAN YANG DIMUAT DALAM BLOG INI BERMANFAAT UNTUK ANDA

Kamis, 29 Juli 2010

Artikel Tentang APBN- Pendidikan Berkualitas Berbasis Masyarakat

PENDIDIKAN BERKUALITAS , BERBASIS MASYARAKAT
Oleh: Ni Putu Wiwik Artina Dewi
SMA N 1 Payangan

Dunia pendidikan kita tidak pernah lepas dari masalah, polemic demi polemic satu persatu silih berganti saling bermunculan dan saling terkait . Awalnya muncul masalah nasib Guru , kemudian muncul persoalan gedung sekolah yang rusak ,dan akhirnya masalah ketidak mampuan memenuhi biaya Sekolah , yang kini menjadi persoalan serius didunia pendidikan .Akibat dari biaya pendidikan yang mahal membuat masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan tidak mampu membiayai pendidikan anak – anak mereka . Padahal pemerintah mencanangkan wajib belajar sembilan tahun.Salah satu hal mengapa dikatakan demikian adalah dengan masih belum terealisasinya hal yang telah diamanatkan kepada pengambil kebijakan dinegeri ini yakni mengenai anggaran pendidikan , karena faktor utama yang menjadi penentu perkembangan dan kemajuan pendidikan nasional kita tidak lain adalah pengalokasian anggaran dibidang pendidikan sebagaimana yang telah diamanatkan didalam pasal 31 Ayat 4 Undang – undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 bahwa Negara memprioritaskan sekurang – kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara (APBN) dan Anggaran Pendidikan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan Nasional.
Dewasa ini anggaran pendidikan hanya menjadi komoditas dan retorika politik guna peningkatan citra dan alat posisi tawar antar elite – elite politik ketimbang direalisasikan dengan tujuan membangun pendidikan bermutu . Sekali lagi pendidikan di Negeri ini memang masih dilalaikan ! Padahal sejak dahulu Pemimpin Negeri ini pernah mengatakan “Pendidikan merupakan kewajiban dan pangilan yang harus diselenggarakan Negara dan oleh sebab itu tidak boleh dilalaikan begitu saja. Ini berarti ada pesan yang telah diamanatkan sejak zaman dahulu kala bahwa pendidikan memang sebuah tanggung jawab pemerintah dan tugas ini tidak boleh diabaikan begitu saja.Tentunya hal ini harus diiringi dengan upaya yang menyeluruh oleh seluruh komponen bangsa mengenai pentingnya pendidikan.
Namun faktanya sampai sekarang dapat kita lihat Pendidikan Indonesia masih dalam suasana duka . Bayangkan saja berdasarkan data yang diperoleh dari Internasional Education Acievement (EIA) , kemampuan membaca tingkat SD Indonesia masuk dalam urutan 38 dari 39 Negara yang distudikan , untuk kemampuan IPA tingkat SMP Indonesia masuk urutan 39 dari 42 Negara yang distudikan , sedangkan untuk tingkat SMA Negeri ini mendapat urutan ke- 40 dari 42 Negara yang distudikan . Sementara untuk masyarakat buta aksara mencapai 18,1 juta orang dimana diantaranya didomonasi oleh usia produktif . Sungguh suatu hal yang sangat memprihatinkan bagi bangsa ini.
Paradigma Baru Pendidikan dalam Undang – undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 dalam upaya mengejar ketertinggalan disegala aspek kehidupan dan penyesuaian dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi , mengesahkan Undang- undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang – undang Sisdiknas No 2 tahun 1989 . Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam UU Sisdiknas yang baru tersebut antara lain yaitu demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat , tantangan globalisasi , kesetaraan dan keseimbangan , jalur pendidikan , dan peserta didik. Dengan demikian peran serta masyarakat dalam pendidikan sangat dibutuhkan. Pendidikan tanpa dukungan dan keikut sertaan masyarakat dalam mensukseskannya akan menyebabkan malproduk dan hanya mengejar status bukan kehalian dan mengantisipasi kebutuhan masyarakat . Pendidikan berkualitas dengan basis masyarakat merupakan salah satu dari Desentralisasi pendidikan dan konsep otonomi daerah, tuntutan reformasi yang sangat penting dalam demokratisasi yang mengarah pada dua hal yaitu pemerdayaan masyarakat dan pemerdayaan pemerintah daerah. Hal ini berarti peranan pemerintah akan dikurangi dan memperbesar partisipasi dan keikut sertaan masyarakat.

Dengan adanya Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan dan pemerdayaan masyarakat maka pendanaan pendidikan akan menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah pusat , pemerintah daerah maupun masyarakat daerah itu dendiri.Sumber pendanaan tersebut hendaknya berlandaskan prinsip keadilan , efisiensi, transparasi , dan akuntabilitas publik. Contoh konkret yang dapat kita lihat dari Desentalisasi pendidikan adalah satuan pendidikan berbasis keungulan lokal. Pada setiap daerah di Indonesia memiliki potensi dan juga mata pencarian yang berbeda katakana saja Bali, Bali terkenal akan karya seninya tentu saja itu merupakan mata pencarian sebagaian besar masyarakatnya, dengan pengembangan muatan lokal sesuai dengan mata pencaharian masyarakat tersebut misalnya seni lukis, seni ukir , seni kriya, anyaman dan lainya , sehingga nantinya setelah lulus peserta didik dapat segera memasuki dunia kerja dilingkunganya dan juga dapat menjadi ahli dalam bidag tersebut. Dengan demikian persoalan penyediaaan tenaga kerja dengan mudah teratasi dan bahkan dapat tercipta secara otomatis, masyarakatpun dapat berkarya dengan inofatif sehingga hasil karya yang nanti dihasilkan pun dapat berpariasi ini tentunya dapat memperluas lapangan kerja dan tenaga kerja yang diserapun akan lebih banyak.
Pencapaian hal tersebut membutuhkan peran serta pemerintah sebagai nahkoda utama didalamnya, peran – peran tersebut ialah sebagai pelayan masyarakat , sebagai fasilitator , pendamping masyarakat , mitra , dan penyandang dana. Dana merupakan sumber utama pengembangan pendidikan untuk itulah pada tahu 2009 ini 20 % dari APBN dan APBD harus telah dapat terealisasi dengan maxsimal dan terarah juga tepat sasaran sehingga bukan hanya pencanangan saja. Sebab mutu pendidikan akan lebih berhasil jika ditunjang fasilitas – fasilitas yang memadai dengan peralatan yang lengkap sehingga memudahkan proses belajar mengajar . Disinilah dikatakan biaya sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar